PEREKONOMIAN INDONESIA
Disusun
Oleh :
Muhammad Galih Tri L. (24219193)
Kelas : 1EB14
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI JURUSAN
AKUNTANSI
2019/2020
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Indonesia merupakan
jumlah penduduk yang banyak. Dapat dilihat dari hasil sensus penduduk yang
semakin tahun semakin meningkat. Dalam pengetahuan tentang kependudukan dikenal
sebagai istilah karakteristik penduduk yang berpengaruh penting terhadap proses
demografi dan tingkah laku sosial ekonomi penduduk.
Dibanding
dengan negara negara yang sedang berkembang lainnya, Indonesia menempati urutan
ketiga dalam jumlah penduduk setelah Cina dan india Indonesia merupakan negara
yang sedang membangun dengan mempunyai masalah kependudukan yang sangat serius
disertai dengan, yaitu jumlah penduduk
yang sangat besar disertai dengan tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi dan
persebaran penduduk yang tidak merata. Jumlah penduduk bukan hanya merupakan
modal, tetapi juga akan merupakan beban dalam pembangunan
Pertumbuha
penduduk yang meningkat berkaitan dengan kemiskinan dan kesejahteraan
masyarakat. Pengetahuan tentang aspek-aspek dan komponen demografi seperti
fertilitas, mortalitas, morbiditas, migrasi, ketenagakerjaan, perkawinan, dan
aspek keluarga dan rumah tangga akan membantu para penentu kebijakan dan
perencana program untuk dapat mengembangkan program pembangunan kependudukan
dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tepat pada sasarannya.
Masalah
utama yang dihadapi di bidang kependudukan di Indonesia adalah masih tingginya
pertumbuhan penduduk dan kurang seimbangnya penyebaran dan struktur umur
penduduk. Program kependudukan dan keluarga.
Berencana
bertujuan turut serta menciptakan kesejahteraan ekonomi dan sosial bagi seluruh
masyarakat melalui usaha-usaha perencanaan dan pengendalian penduduk. Dengan
demikian diharapkan tercapai keseimbangan yang baik antara jumlah dan kecepatan
pertambahan penduduk dengan perkembangan produk dan jasa.
Tersedianya
lapangan/kesempatan kerja baru untuk mengatasi peningkatan penawaran tenaga
kerja merupakan salah satu target yang harus dicapai dalam pembangunan ekonomi
daerah. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi
khususnya investasi langsung (direct investment) pada sektor-sektor yang
bersifat padat karya, seperti konstruksi, infrastruktur maupun industri
pengolahan. Sementara pada sektor jasa, misalnya melalui perdagangan maupun
pariwisata. Tenaga kerja adalah orang yang siap masuk dalam pasar kerja sesuai
dengan upah yang ditawarkan oleh penyedia pekerjaan. Jumlah tenaga kerja
dihitung dari penduduk usia produktif (umur 15 thn–65 thn) yang masuk angkatan
kerja.
Kondisi di negara berkembang pada umumnya memiliki tingkat pengangguran yang jauh lebih tinggi dari angka resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini terjadi karena ukuran sektor informal masih cukup besar sebagai salah satu lapangan nafkah bagi tenaga kerja tidak terdidik. Sektor informal tersebut dianggap sebagai katup pengaman bagi pengangguran.
Kondisi di negara berkembang pada umumnya memiliki tingkat pengangguran yang jauh lebih tinggi dari angka resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal ini terjadi karena ukuran sektor informal masih cukup besar sebagai salah satu lapangan nafkah bagi tenaga kerja tidak terdidik. Sektor informal tersebut dianggap sebagai katup pengaman bagi pengangguran.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang yang ada penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana laju pertumbuhan
penduduk di Indonesia dan faktor yang mempengaruhi ?
2.
Bagaimana pandangan
umum tentang ketenagakerjaan di Indonesia?
3.
Bagaimanakah pekerjaan
dan tingkat upah yang berlaku di Indonesia?
4.
Bagaimana tingkat
kesempatan kerja di Indonesia ?
5.
Strategi apa yang dapat
meningkatkan kesempatan kerja di Indonesia ?
6.
Apa faktor-faktor yang
menyebabkan pengangguran ?
7.
Apa saja jenis
pengangguran dan cara mengatasinya ?
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
jumlah, kepadatan, dan laju pertumbuhan penduduk serta faktor yang mempengaruhi
2.
Untuk mengetahui
ketenagakerjaan di Indonesia.
3.
Untuk mengetahui
angkatan kerja dan tingkat upah di Indonesia.
4.
Untuk mengetahui
kesempatan kerja yang ada di Indonesia.
5.
Untuk mengetahui
strategi yang dapat meningkatkan kesempatan kerja
6.
Untuk mengetahui faktor
faktor yang menyebabkan pengangguran
7.
Untuk mengetahui jenis
pengangguran dan cara mengatasinya.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
KEPENDUDUKAN
1.1
Pengertian penduduk
Penduduk adalah mereka yang berada di dalam dan
bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara ( menetap ) –
lahir secara turun temurun & besar di negera itu.
Jumlah penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah
negara.penduduk suatu negara dapat dibagi dalam dua kelompok,yakni kelompok
penduduk usia kerja (tenaga kerja) dan kelompok penduduk bukan usia kerja.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa dedefinisikan menjadi
dua:
- Orang yang tinggal di daerah tersebut
- Orang yang secara hukum berhak tinggal di
daerah tersebut. Dengan kata lain
orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti
kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Ilmu yang mempelajari tentang masalah kependudukan
adalah Demografi. Istilah Demografi pertama sekali ditemukan oleh Achille
Guillard
John Graunt adalah seorang pedagang di Londo yang
menganalisis data kelahiran dan kematian, migrasi dan perkawinan yang berkaitan
dalam proses pertumbuhan penduduk sehingga John Graunt dianggap sebagai bapak
Demografi.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia
yang menempati wilayah geografi dan
ruang tertentu. Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu
demografi. Berbagai aspek perilaku manusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi,
dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat
dengan unit-unit ekonomi, seperti pengencer hingga pelanggan potensial.
Kependudukan atau demografi adalah ilmu yang mempalajari dinamika kependudukan
manusia. Meliputi dalamnya ukuran struktur, dan distribusi penduduk, serta
bagaimana jumlah penduduk setiap waktu akibat kelahiran , kematian, migrasi,
serta penuaan. Analisis kependudukan dapat merujuk masyarakat secara
keseluruhan atau kelompok tertentu yang didasarkan kriteria seperti pendidikan,
kewarganegaraan, agama, atau etnisitas tertentu.
1.2
Dinamika Kependudukan
Dinamika kependudukan adalah perubahan penduduk.
Perubahan tersebut selalu terjadi dan dalam undang-undang no. 10 tahun 1992 tentang
‘perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera disebut sebagai
perkembangan kependudukan. Perkembangan kependudukan terjadi akibat adanya
perubahan yang terjadi secara mauoun karena perilaku yang terkait dengan upaya
memenuhi kebutuhannya. Perubahan alami tersebut adalah karena kematian dan
kelahiran. Sedangkan yang terkait dengan upaya pemenuhan kebutuhan adalah
migrasi atau pindahan tempat tinggal.
Setiap perubahan yang diakibatkan salah satu faktor perubahan penduduk
tersebut akan berdampak pada keseluruhan, misalnya jumlah menurut umur penduduk
dan jenis kelamin penduduk.
Yang diperlukan dalam pengukuran dinamika kependudukan adalah :
- Indikator
Indikator diperlukan untuk mengetahui dan
mempalajari dengan tepat berbagai keadaan atau perubahan yang terjadi pada
penduduk disuatu negara. Indikator dalam demografi terdiri dari beberapa hal,
yaitu :
-
Jumlah penduduk
-
Komposisi penduduk
menurut jenis kelamin, umur, suku bangsa, pendidikan, agama, pekerjaan.
-
Proses demografi
yang mempengaruhi jumlah dan komposisi penduduk
- Parameter
Ukuran atau satuan yang memberikan penilaian
kuantitatif. Dikenal 2 macam pengukuran, yaitu
-
Angka Absolut
-
Angka Relatif
Dinamika kependudukan menjelaskan bahwa di samping
jumlah absolutnya yang tetap tinggi, persoalan kependudukan di Indonesia
meliputi persebaran serta kualitas penduduk dipandang dari sudut sumberdaya
manusia secara keseluruhan.
Manfaat dari memahami dinamika penduduk adalah :
1. Mengetahui jumlah penduduk pada suatu waktu
dan wilayah tertentu.
2. Memahami perkembangan dari keadaan dahulu,
sekarang dan perkiraan yang akan datang.
3. Mempelajari hubungan sebab akibat keadaan
penduduk dengan aspek kehidupan lain misalnya ekonomi, pendidikan, sosial,
kesehatan dan lain-lain.
4. Merancang antisipasi menghadapi perkembangan
kependudukan yang terjadi baik hal yang menguntungkan maupun merugikan.
1.3
Faktor-faktor Demografik Yang Mempengaruhi
Laju Pertumbuhan Penduduk
A. Angka Kelahiran
Fertilitas dalam pengertian
demografi adalah kemampuan seorang wanita secara riil untuk melahirkan yang
diwujudkan dalam jumlah bayi yang senyatanya dilahirkan. Tinggi rendahnya
kelahiran erat hubungannya dan tergantung pada struktur umur, banyaknya
kelahiran, banyaknya perkawinan, penggunaan alat kontrasepsi, aborsi, tingkat
pendidikan, status pekerjaan, serta pembangunan.
Beberapa fertilitas yang sering digunakan adalah :
1. Angka kelahiran kasar
Menunjukkan jumlah kelahiran pertahun di satu
tempat per seribu penduduk.
2. Angka kelahiran khusus
Angka kelahiran khusus yaitu angka yang menunjukkan
banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk wanita pada kelompok umur
tertentu.
3. Angka kelahiran umum
Angka kelahiran umum yaitu angka yang menunjukkan
banyaknya kelahiran setiap 1.000 wanita yang berusia 15 – 49 tahun dalam satu
tahun. Gfr dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
Faktor pendorong kelahiran ( protanatalitas )
- Anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki
- Sifat alami manusia yang ingin melanjutkan
keturunan
- Pernikahan usia dini
- Adanya anggapan bahwa anak laki-laki lebih
tinggi nilainya
- Adanya penilaian yang tinggi terhadap anak
Faktor penghambat kelahiran
a. Adanya program keluarga berencana
b. Kemajuan di bidang iptek dan obat-obatan
c. Adanya peraturan pemerintah tentang
pembatasan tunjangan anak bagi pns
d. Adanya UU perkawinan yang membatasi dan mengatur
usia pernikahan
- Penundaan usia pernikahan karena alasan
ekonomi, pendidikan dan karir
- Adanya perasaan malu bila memiliki banyak
anak
B. Angka Kematian ( MORTALITAS )
Angka kematian dibedakan menjadi tiga macam yaitu
angka kematian kasar, angka kematian khusus
dan angka kematian bayi.
1. Faktor pendorong kematian
a. Adanya wabah penyakit seperti demam berdarah,
flu burung dan sebagainya.
b. Adanya bencana alam seperti gempa bumi,
tsunami, banjir dan sebagainya.
c. Kesehatan serta pemenuhan gizi penduduk yang
rendah
d. Adanya peperangan, kecelakaan, dan
sebagainya.
e. Tingkat pencemaran yang tinggi sehingga
lingkungan tidak sehat.
2. Faktor penghambat kematian
a. Tingkat ksesehatan dan pemenuhan gizi
masyarakat sudah baik
b. Negara dalam keadaan aman dan tidak terjadi
peperangan.
c. Adanya kemajuan iptek di bidang kedokteran
sehingga berbagai macam penyakit diobati.
d. Adanya pemahaman agama yang kuat oleh
masyarakat sehingga tidak melakukan bunuh diri atau membunuh orang lain, karena ajaran agama melarang hal tersebut.
3. Migrasi
Migrasi merupakan salah satu
faktor yang mempengaruhi angka pertumbuhan penduduk. Migrasi adalah perpindahan
penduduk. Orang dikatakan telah melakukan migrasi apabila orang tersebut telah
melewati batas administrasi wilayah lain.
Jenis-jenis migrasi:
a. Transmigrasi
b. Urbanisasi
c. Emigrasi
d. Imigrasi
e. Re-emigrasi
Data Jumlah Penduduk Indonesia
2.
KETENAGAKERJAAN
Hampir semua negara di dunia ini
termasuk indonesia tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang cukup menampung
angkatan kerjanya. Bukan hanya negara berkembang yang tidak mampu menyediakan
lapangan kerja, tetapi juga negara – negara maju.
Kurangnya lapangan pekerjaan
merupakan masalah yang harus di tangani dengan sungguh – sungguh . alasannya,
bekerja atau tidak bekerjanya seseorang berhubungan langsung dengan kesempatan
orang mencari nafkah. Ada baiknya kita mengetahui arti dari masing – masing
konsep.
2.1 Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah penduduk
yang sudah memasuki usia kerja. Baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja
atau sedang mencari pekerjaan. Menurut ketentuan pemerintah indonesia, penduduk
yang sudah memasuki usia kerja adalah berusia minimal 15 tahun sampai 65 tahun.
Akan tetapi tidak semua penduduk yang memasuki usia kerja termasuk angkatan
kerja. Sebab penduduk yang tidak akif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk
dalam kelompok angkatan kerja. Misalnya ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa
dsb.
Menurut Soemitro
Djojohadikusumo, faktor-faktor yang menentukan angkatan kerja adalah :
a. Jumlah
dan sebaran usia penduduk
b. Pengaruh
keaktifan bersekolah terhadap penduduk yang berusia muda
c. Peranan
kaum wanita dalam perekonomian
d. Pertambahan
penduduk yang tinggi
e. Meningkatnya
jaminan kesehatan.
2.2 Tenaga Kerja
Hampir sama dengan Angkatan Kerja,
Tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan,
yaitu usia 15-65 tahun. Berdasarkan UU No 13. tahun 2003, tenaga kerja adalah
setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa,
baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
Tenaga kerja secara umum debedakan menjadi dua, yaitu Tenaga Kerja Jasmani dan Tenaga Kerja Rohani.
Tenaga kerja secara umum debedakan menjadi dua, yaitu Tenaga Kerja Jasmani dan Tenaga Kerja Rohani.
Tenaga kerja Jasmani terdiri dari :
- Tenaga Kerja Terdidik adalah
tenaga kerja yang memerlukan jenjang pendidikan yang tinggi. Misalnya
dokter, guru, insinyur dsb.
- Tenaga Kerja Terlatih adalah
tenaga kerja yang memerlukan pelatihan dan pengalaman. Misalnya sopir,
montir dsb.
- Tenaga Kerja tidak Terdidik
dan Terlatih adalah tenaga kerja yang dalam pekerjaannya tidak memerlukan
pendidikan ataupun pelatihan terlebih dahulu. Misalnya tukag sapu,
tukang sampah dsb.
Tenaga kerja
memegang peranan yang sangat penting dalam roda perekonomian suatu negara,
karena:
a.
Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi.
b.
Sumber Daya Alam.
c.
Kewiraswastaan.
2.3 Kesempatan Kerja
Kesempatan kerja adalah kesempatan
yang tersedia bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi yang menjadi
sumber pendapatannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jika angkatan kerja
lebih besar dari jumlah kesempatan kerja yang tersedia maka akan terjadi
pengangguran. Kesempatan kerja dibedakan menjadi dua golongan, yaitu
a. Kesempatan kerja permanen, artinya kesempatan
kerja yang memungkinkan orang bekerja secara terus-menerus sampai mereka
pensiun atau tidak mampu lagi untuk bekerja
b. Kesempatan kerja temporer, artinya kesempatan
kerja yang hanya memungkinkan orang bekerja dalam waktu relatif singkat,
kemudian menganggur untuk menunggu kesempatan kerja baru.
2.4 Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja adalah keseluruhan
aktifitas yang mempertemukan penawaran tenaga kerja ( pencari kerja ) dengan
permintaan tenaga kerja ( lowongan kerja ).
Sebelum seseorang memutuskan untuk
menerima atau tidak menerima suatu lowongan pekerjaan, seseorang tersebut
sering kali berusaha memperoleh informasibenar-benar perlu. Informasi sebagai
man di butuhkan oleh pencari kerja:
1) Jenis usaha dan gambaran umum
2) kecocokan pekerjaan tersebut
3) Tingkat upah atau gaji
4) Keuntungan-keuntungan lain di luar gaji
5) Prospek masa depan seperti kemungkinan
naik pangkat.
Begitu pula dengan perusahaan.
Sebelum memutuskan merekrut pegawai atau karyawan baru, perusahaan sering kali
mempertimbangkan dan memerlukan sejumlah informasi berkaitan dengan kondisi si
pelamar tersebut. Informasi itu antara lain;
1) Jenis dan tingkat pendidikan
2) Keahlian khusus yang di miliki calon
3) Kejujuran, sikap, dan penampilan
4) Pengalaman kerja
5) Kesehatan.
Angkatan Kerja dan di Indonesia
Upah Minimum Di Indonesia
Masalah Ketenagakerjaan di Indonesia
1. Pengangguran dan pendidikan rendah
Masalah di atas pada
akhirnya tali temali menghadirkan implikasi buruk dalam pembangunan hukum di
Indonesia. Bila ditelusuri lebih jauh keempat masalah di atas dapatlah
disimpulkan bahwa akar dari semua masalah itu adalah karena ketidakjelasan
politik ketenagakerjaan nasional. Sekalipun dasar-dasar konstitusi UUD 45
khususnya pasal 27 dan pasal 34 telah memberikan amanat yang cukup jelas
bagaimana seharusnya negara memberikan perlindungan terhadap buruh/pekerja.
Pengangguran terjadi
disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih
kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai
dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi
para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya
pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain: perusahaan yang
menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang
kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses
ekspor impor, dll.
Menurut data BPS angka
pengangguran pada tahun 2002, sebesar 9,13 juta penganggur terbuka, sekitar 450
ribu diantaranya adalah yang berpendidikan tinggi. Bila dilihat dari usia
penganggur sebagian besar (5.78 juta) adalah pada usia muda (15-24 tahun).
Selain itu terdapat sebanyak 2,7 juta penganggur merasa tidak mungkin mendapat
pekerjaan (hopeless). Situasi seperti ini akan sangat berbahaya dan mengancam
stabilitas nasional. Masalah lainnya adalah jumlah setengah penganggur yaitu
yang bekerja kurang dari jam kerja normal 35 jam per minggu, pada tahun 2002
berjumlah 28,87 juta orang. Sebagian dari mereka ini adalah yang bekerja pada
jabatan yang lebih rendah dari tingkat pendidikan, upah rendah, yang
mengakibatkan produktivitas rendah. Dengan demikian masalah pengangguran
terbuka dan setengah penganggur berjumlah 38 juta orang yang harus segera
dituntaskan.
Keadaan Angkatan Kerja dan Keadaan
Kesempatan Kerja
Masalah pengangguran
dan setengah pengangguran tersebut di atas salah satunya dipengaruhi oleh
besarnya angkatan kerja. Angkatan kerja di Indonesia pada tahun 2002 sebesar
100,8 juta orang. Mereka ini didominasi oleh angkatan kerja usia sekolah (15-24
tahun) sebanyak 20,7 juta. Pada sisi lain, 45,33 juta orang hanya berpendidikan
SD kebawah, ini berarti bahwa angkatan kerja di Indonesia kualitasnya masih
rendah.
Keadaan lain yang juga
mempengaruhi pengangguran dan setengah pengangguran tersebut adalah keadaan
kesempatan kerja. Pada tahun 2002, jumlah orang yang bekerja adalah sebesar
91,6 juta orang. Sekitar 44,33 persen kesempatan kerja ini berada disektor
pertanian, yang hingga saat ini tingkat produktivitasnya masih tergolong
rendah. Selanjutnya 63,79 juta dari kesempatan kerja yang tersedia tersebut
berstatus informal.
Dan selama hampir 25
tahun lebih pemerintah Indonesia percaya, dengan jenis investor ini, sampai
kemudian disadarkan oleh kenyataan pahit bahwa jenis industri seperti itu
adalah jenis industri yang paling gemar melakukan relokasi. Pemindahan lokasi
industri ke negara yang menawarkan upah buruh yang lebih kecil, peraturan yang
longgar, dan buruh yang melimpah. Mereka diberikan gelar industri tanpa kaki
(foot loose industries), karena kemudahan mereka melangkah dari satu negara ke
negara lainnya.
Indonesia yang
mendapat era reformasi tahun 1998 secara ambisius meratifikasisemua konvensi
dasar ILO (a basic human rights conventions) yaitu; kebebasan berserikat dan
berunding, larangan kerja paksa, penghapusan diskriminasi kerja, batas minimum
usia kerja anak, larangan bekerja di tempat terburuk. Ditambah dengan kebijakan
demokratisasi baru dibidang politik, telah membuat investor tanpa kaki ini
kuatir bahwa demokratisasi baru selalu diikuti dengan diperkenalkannya
Undang-undang baru
yang melindungi dan menambah kesejahteraan buruh. Bila ini yang terjadi maka
konsekuensinya akan ada peningkatan biaya tambahan (labor cost maupun
overheadcost). Bagi perusahaan yang masih bisa mentolerir kenaikan biaya
operasional ini, mereka akan mencoba terus bertahan, tetapi akan lain halnya
kepada perusahaan yang keunggulan komparatifnya hanya mengandalkan upah murah
dan longgarnya peraturan, mereka akan segera angkat kaki ke negara yang
menawarkan fasilitas bisnis yang lebih buruk.
Itulah sebabnya sejak
tahun 1999-2002 diperkirakan jutaan buruh telah kehilangan pekerjaan karena
perusahaannya bangkrut atau re-lokasi ke Cina, Kamboja atau Vietnam. Jenis
indusri seperti ini sudah lama hilang dari negara-negara industri maju, karena
sistem perlindungan hukum dan kuatnya serikat buruh telah membuat industri ini
hengkang ke negara lain.
Investor yang datang
ke sektor ini adalah investor yang berbisnis dengan memanfaatkan potensi sumber
daya alam kita, bukan karena sumber daya manusia yang melimpah. Industri ini
juga tidak mengenal re-Iokasi (kecuali kaJau sudah habis masa eksplorasi).
Karena tidak di semua tempat ada tersedia sumber daya alam yang melimpah.
Mengandalkan terus-menerus industri ke sektor padat karya manufaktur, akanhanya
membuat buruh Indonesia seperti hidup seperti dalam ancaman bom waktu.
Rentannya hubungan
kerja akibat buruknya kondisi kerja, upah rendah. PHK semenamena dan
perlindungan hukum yang tidak memadai, sebenarnya adalah sebuah awal munculnya
rasa ketidakadilan dan potensi munculnya kekerasan. Usaha keras dan pembenahan
radikal harus dilakukan untuk menambah percepatan investor baru. Saya sangat
sedih mendengar berita tentang minimnya atase perdagangan Indonesia yang
mempromosikan potensi keunggulan ekonomi kita. Indonesia dengan penduduk 210
juta Singapura, dengan penduduk 4 juta memiliki 125 atase perdagangan, Thailand
dengan penduduk 60 juta punya 75 atase, Malaysia 80, Philippine 45. Bagaimana
mungkin negara lain tahu ada potensi kita bila tenaga yang mempromosikannya
hanya 25 orang.
Potensi investasi di
banyak negara berkembang juga dapat kita temukan di web-site khusus mereka,
yang disediakan untuk menarik investor asing potensial. Di dalam situs itu bisa
ditemukan (bahkan infofmasi setiap daerah) potensi bisnis apa yang layak
dikembangkan. Indonesia sejauh yang saya ketahui tidak punya situs informasi
secanggih itu. Selain itu, poIitik nasional kita juga tidak memiIiki komitmen
sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas SDM, terbukti dengan minimnya
alokasi dana APBN yang disepakati politisi dan pemerintah untuk anggaran
pendidikan. Rasio anggaran pendidikan Indonesia untuk untuk pendidikan hanya
1.6% dari PDB. Sementara itu Thailand 3,6. Singapura 2.3 dan India 3.3. Itu
sebabnya banyak sekolah SD yang tidak mempunyai guru atau hanya mempunyai 1
atau 2 orang guru yang mengajar semua kelas 1 sampai kelas 6.
2. Minimnya perlindungan hukum dan
rendahnya upah
Dalam kamus modern
serikat buruh, hanya ada dua cara melindungi buruh yaitu; Pertama, melalui
undang-undang perburuhan. MeIalui undang-undang buruh akan terlindungi secara
hukum, mulai dari jaminan negara memberikan pekerjaan yang layak, melindunginya
di tempat kerja (kesehatan dan keselamatan kerja dan upah layak) sampai dengan
pemberian jaminan sosial setelah pensiun.
Kedua, melalui serikat
buruh. Sekalipun undang-undang perburuhan bagus, tetapi buruh tetap memerlukan
kehadiran serikat buruh untuk pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB ). PKB
adalah sebuah dokumen perjanjian bersama antara majikan dan buruh yang berisi
hak dan kewajiban masing-masing pihak. Hanya melalui serikat buruhlah – bukan
melalui LSM ataupun partai politik – bisa berunding untuk mendapatkan hak-hak
tambahan (di luar ketentuan UU) untuk menambah kesejahteraan mereka.
3. Penurunan Pekerja Sektor Formal
Jumlah orang yang
bekerja di sektor formal terus mengalami penurunan semenjak tahun 2000 dan
terus turun hingga lebih dari 1 juta lapangan kerja yang hilang di tahun 2003.
Kondisi ini terutama terlihat sekali pada kelompok pekerja kasar. Di lain
pihak, pekerja di sektor informal menunjukkan gejala yang terus meningkat. Pada
tahun 2003 terdapat peningkatan sekitar 400.000pekerja. Jumlah pekerja di
sektor pertanian, dimana kebanyakan berada pada sektor informal, juga kembali
meningkat dari 40 persen pada tahun 1997 menjadi sekitar 46,3 persen pada tahun
2003. Kecenderungan ini merupakan gambaran bahwa pekerjaan yang lebih
produktif, dengan sistem jaminan socials yang memadai sedang mengalami
penurunan, digantikan dengan pekerjaan yang kurang produktif dan tanpa proteksi
sosial.
Penciptaan lapangan
kerja yang mengecewakan saat ini amat berbeda jauh dengan pengalaman Indonesia
di masa lalu. Sebelum krisis pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh ekspor
dengan investasi tinggi merupakan sumber utama penyerapan tenaga kerja. Antara
tahun 1990 hingga 1995, industri berorientasi ekspor beserta berbagai industri
pendukungnya diperkirakan telah menyediakan separuh dari total pekerjaan yang
ada.
Secara umum kita dapat mengatasi
berbagai masalah ketenagakerjaan melalui berbagai upaya praktis seperti
berikut:
1. Mendorong Investasi
Mengharapkan investasi
dari luar negeri kenyataannya belum menunjukkan hasil yang berarti selama tahun
2006 lalu. Para investor asing mungkin masih menunggu adanya perbaikan iklim
investasi dan beberapa peraturan yang menyangkut aspek perburuhan. Kalau upaya
terobosan lain tidak dilakukan, khawatir masalah pengangguran ini akan
bertambah terus pada tahun-tahun mendatang.
Beberapa produk
perikanan dan kelautan juga sangat potensial untuk dikembangkan seperti udang,
ikan kerapu dan rumput laut dan beberapa jenis budidaya perikanan dan kelautan
lainnya. Sektor industri manufaktur dan kerajinan, khususnya untuk industri
penunjang - supporting industries seperti komponen otomotif, elektronika, furnitur,
garmen dan produk alas kaki juga memberikan kontribusi besar dalam pertumbuhan
dan penyerapan tenaga kerja. Penulis juga mencermati banyak sekali produkproduk
IT dan industri manufaktur yang sangat dibutuhkan, baik untuk pasar domestik,
maupun untuk pasar ekspor. Di samping kedua sektor tersebut, sector jasa
keuangan, persewaan, jasa konsultasi bisnis dan jasa lainnya juga memiliki
prospek baik untuk dikembangkan.
2. Memperbaiki daya saing
Daya saing ekspor
Indonesia bergantung pada kebijakan perdagangan yang terus menjaga keterbukaan,
disamping menciptakan fasilitasi bagi pembentukan struktur ekspor yang sesuai
dengan ketatnya kompetisi dunia. Dalam jangka pendek, Indonesia dapat mendorong
ekspor dengan mengurangi berbagai biaya yang terkait dengan ekspor itu sendiri
serta meningkatkan akses kepada pasar internasional. Kebijakan yang dapat
dipakai untuk mengontrol biaya-biaya tersebut diantaranya i) Menjaga kestabilan
dan daya saing nilai tukar ii) Memastikan peningkatan tingkat upah yang moderat
sejalan dengan peningkatan produktifitas iii) Akselerasi proses restitusi PPn
dan restitusi bea masuk impor bagi para eksportir dan iv) Meningkatkan
kemampuan fasilitas pelabuhan dan bandara dan infrastruktur jalan untuk
mengurangi biaya transportasi.
Pemerintah dapat
berupaya lebih keras lagi dalam menegosiasikan akses yang lebih besar ke pasar
internasional pada pembicaraan perdagangan multilateral Putaran Doha terbaru.
Karena Indonesia telah mempunyai kebijakan rezim perdagangan yang sangat
terbuka, pemerintah dapat meminta pemotongan bea masuk dan pembebasan atas
berbagai pengenaan bea masuk bukan ad-valorem oleh negara-negara maju, dengan
dampak yang kecil bagi kebijakan proteksi Indonesia sendiri.
3. Meningkatkan Fleksibilitas tenaga
kerja
Indonesia memiliki
aturan ketenagakerjaan yang paling kaku serta menimbulkan biaya paling tinggi
di Asia Timur. Sebagai contoh, biaya untuk mengeluarkan pekerja sangatlah
tinggi; pesangon yang harus dibayarkan mencapai 9 bulan gaji. Tentunya
kebijakan pasar tenaga kerja harus berimbang antara penciptaan pasar tenaga
kerja yang fleksibel dengan kebutuhan untuk memberikan perlindungan dan
keamanan bagi tenaga kerja.
Langkah-langkah praktis yang dapat
dilakukan pemerintah untuk meningkatkan fleksibilitas tenaga kerja antara lain:
• Menyelesaikan pelaksanaan
perundang-undangan tenaga kerja dan berkonsentrasi pada dua isu utama yang
mendapat perhatian para pengusaha yaitu: i) keleluasaan dalam mempekerjakan
pekerja kontrak dan ii) keleluasaan dalam melakukan outsourcing, dengan
menekankan para sub-kontraktor untuk memenuhi hak-hak pekerja mereka.
• Menciptakan peradilan tenaga kerja,
sebagaimana yang diatur dalam undang-undang perselisihan hubungan industrial.
Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat proses penyelesaian perselisihan tenaga
kerja.
• Membentuk tim ahli dalam menentukan
tingkat upah minimum. Pemerintah pusat dapat menjalankan kewenangan untuk
membatasi peningkatan upah minimum di daerah.
• Jika diperlukan, merevisi
Undang-undang mengenai Sistem Kesejahteraan Sosial Nasional yang baru disahkan
dan membentuk komisi tingkat tinggi yang bertugas mendesain sistem
kesejahteraan nasional. Sistem ini harus dapat dilaksanakan dan mendukung
penciptaan lapangan pekerjaan.
4. Peningkatan Keahlian Pekerja
Pemerintah seharusnya
dapat meningkatkan kemampuan angkatan kerja. Lemahnya kemampuan pekerja
Indonesia dirasakan sebagai kendala utama bagi investor. Rendahnya keahlian ini
akan mempersempit ruang bagi kebijakan Indonesia untuk meningkatkan struktur
produksinya. Walaupun pada saat sebelum krisis pendidikan di Indonesia mencapai
kemajuan yang luar biasa, dalam segi kuantitas, kualitas pendidikan masih
tertinggal dibandingkan dengan negara-negara pesaing lainnya. Pemerintah harus
lebih menekankan pencapaian tujuan di bidang pendidikan formal dengan
mereformasi sistem pendidikan, sesuai dengan prinsip dan manfaat dari proses
desentralisasi.
3.
KESEMPATAN
KERJA
Kesempatan kerja secara umum
diartikan sebagai suatu keadaan yang mencerminkan jumlah dari total angkatan
kerja yang dapat diserap atau ikut secara aktif dalam kegiatan perekonomian.
Kesempatan kerja adalah penduduk usia 15 tahun keatas yang bekerja atau disebut
pula pekerja. Bekerja yang dimaksud disini adalah paling sedikit satu jam
secara terus menerus selama seminggu yang lalu.
Esmara (1986 : 134), kesempatan
kerja dapat diartikan sebagai jumlah penduduk yang bekerja atau orang yang
sudah memperoleh pekerjaan; semakin banyak orang yang bekerja semakin luas
kesempatan kerja.
Sagir (1994 : 52), memberi pengertian kesempatan kerja sebagai lapangan
usaha atau kesempatan kerja yang tersedia untuk bekerja akibat dari suatu
kegiatan ekonomi, dengan demikian kesempatan kerja mencakup lapangan pekerjaan
yang sudah diisi dan kesempatan kerja juga dapat diartikan sebagai partisipasi
dalam pembangunan. Sedangkan Sukirno (2000 : 68), memberikan pengertian
kesempatan kerja sebagai suatu keadaan dimana semua pekerja yang ingin bekerja
pada suatu tingkat upah tertentu akan dengan mudah mendapat pekerjaan.
Swasono dan Sulistyaningsih (1993), memberi
pengertian kesempatan kerja adalah termasuk lapangan pekerjaan yang sudah
diduduki (employment) dan masih lowong (vacancy). Dari lapangan pekerjaan yang masih lowong tersebut timbul kemudian
kebutuhan tenaga kerja yang datang misalnya dari perusahaan swasta atau BUMN
dan departemen-departemen pemerintah. Adanya kebutuhan tersebut berarti ada
kesempatan kerja bagi orang yang menganggur. Dengan demikian kesempatan kerja
(employment) yaitu kesempatan kerja yang sudah diduduki.
Dari definisi di atas, maka kesempatan kerja apat dibedakan menjadi dua
golongan yaitu :
1.
Kesempatan
kerja permanen yaitu kesempatan kerja yang memungkinkan orang bekerja secara
terus-menerus sampai mereka pensiun atau tidak mampu lagi untuk bekerja.
Misalnya adalah orang yang bekerja pada instansi pemerintah atau swasta yang
memiliki jaminan sosial hingga hari tua dan tidak bekerja ditempat lain.
2.
Kesempatan kerja temporer yaitu kesempatan
kerja yang memungkinkan seseorang bekerja dalam waktu yang relatif singkat,
kemudian menganggur untuk menunggu kesempatan kerja baru. Misalnya adalah orang
yang bekerja sebagai pegawai lepas pada perusahaan swata dimana pekerja mereka
tergantung order.
Keberhasilan pembangunan tidak
hanya dinilai dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi juga harus dilihat
dari keberhasilan dalam mengurangi tingkat ketimpangan pendapatan dan
kesejahteraan masyarakat. Selain itu keberhasilan pembangunan juga diukur dari
tingkat keberhasilan mengurangi jumlah jumlah penduduk miskin serta
keberhasilan dalam upaya menciptakan lapangan kerja atau kesempatan kerja dan
meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja. Kesempatan kerja merupakan
peluang bagi angkatan kerja yang menganggur untuk mendapatkan pekerjaan yang berarti
pula peluang atau kesempatan untuk mendapatkan penghasilan. Keadaan tenaga
kerja dan kesempatan kerja di Indonesia ditandai oleh adanya beberapa masalah
pokok yang bersifat struktural. Masih tingginya tingkat pertumbuhan penduduk
berarti masih tetap tinggi pula pertumbuhan angkatan kerja. Diperkirakan
pertumbuhan angkatan kerja lebih tinggi daripada pertumbuhan penduduk oleh
karena struktur umur penduduk yang relatif muda. Hal ini berarti banyak tenaga
kerja yang berusia muda dan umumnya kurang atau belum trampil dan kurang
pengalaman. Selain itu masalah ketenagakerjaan juga ditandai oleh adanya
kekurang seimbangan penyebaran tenaga kerja bila dikaitkan dengan sumber alam
yang tersedia. Sebagian besar tenaga kerja Indonesia berada di Pulau Jawa yang
merupakan bagian yang kecil dari seluruh wilayah Indonesia. Di lain pihak pasar
kerja belum berfungsi dengan baik dalam menyebarkan tenaga kerja dari daerah
yang kelebihan tenaga kerja ke daerah yang kekurangan tenaga kerja. Adanya
kelebihan tenaga kerja secara umum dan belum terserapnya seluruh tenaga kerja
yang tersedia, menimbulkan masalah lain pada bidang perburuhan seperti kurang
layaknya syarat kerja dan kondisi kerja.
Dalam rangka mengatasi masalah
ketenagakerjaan, pemerintah harus menempuh kebijaksanaan dan langkah-langkah
yang bersifat menyeluruh. Sasaran yang ingin dicapai adalah perluasan
kesempatan kerja produktif, pemerataan kegiatan dan pemerataan hasil
pembangunan. Dalam hubungan ini telah dirumuskan empat bentuk kebijaksanaan.
Pertama, kebijaksanaan umum di bidang ekonomi dan sosial. Di bidang ekonomi,
kebijaksanaan mencakup kebijaksanaan fiskal ketenagakerjaan, moneter dan
investasi; di bidang sosial diadakan kebijaksanaan kependudukan yang bertujuan
mewujudkan masyarakat berkeluarga kecil yang sejahtera. Kedua, kebijaksanaan
sektoral di berba-gai sektor mengusahakan terciptanya perluasan kesempatan
kerja berikut peningkatan produksi. Ketiga, kebijaksanaan daerah berupa
pengerahan tenaga kerja dari daerah yang kelebihan ke daerah yang membutuhkan,
misalnya melalui Antar Kerja Antar Daerah. Keempat, kebijaksanaan khusus yang
secara langsung dan tidak langsung menyediakan lapangan kerja untuk waktu yang
relatif pendek bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah, misalnya waktu
sepi kerja di sektor pertanian.
Pada tahun 1989, tingkat
kesempatan kerja di Indonesia adalah sebesar 73.908.204 jiwa yang terbagi dalam
beberapa sektor ekonomi. Pada tahun 1990, tingkat kesempatan kerja menurun
sebesar 71.570.000 jiwa. Dan pada tahun selanjutnya tingkat kesempatan kerja
terus meningkat sampai tahun 1994 adalah
sebesar 82.038.100 jiwa. Pada tahun 1995, tingkat kesempatan kerja di Indonesia
menurun menjadi 80.110.060 jiwa.
Dengan terjadinya krisis ekonomi
pada pertengahan tahun 1997 telah berdampak negatif pada seluruh tatanan
ekonomi sosial di Indonesia. Karena dengan depresiasi nilai rupiah terhadap
dollar Amerika yang drastis dipercaya telah menyebabkan kontraksi pada
sektor-sektor riil yang sangat tergantung pada input produksi impor. Kondisi
ini telah mengakibatkan meningkatnya insiden kebangkrutan usaha-usaha disektor
formal, rasionalisasi dan insiden pemutusan hubungan kerja (PHK), yang pada
gilirannya dapat mengurangi peluang kesempatan kerja dan menurunnya rata-rata
tingakt pendapatan keluarga. Jumlah rumah tangga miskin terus meningkat. Pada
tahun 1999, tingkat kesempatan kerja di Indonesia terus meningkat sebesar
88.816.859 jiwa. Tetapi pada tahun 2002-2003, tingkat kesempatan kerja menurun
drastis, pada tahun 2002 sebesar 91.647.166 jiwa dan pada tahun 2003 menurun
lagi menjadi 90.784.917 jiwa. Dan pada tahun selanjutnya tingkat kesempatan
kerja di Indonesia terus meningakat sampai pada tahun 2006 sebesar 95.456.935
jiwa. Hal ini disebabkan oleh semakin membaiknya roda perekonomian dan banyak
terbukanya lapangan kerja di Indonesia. Perkembangan kesempatan kerja di
Indonesia dari tahun 1989-2007 dapat dilihat pada tabel IV-2 berikut ini.
Perkembangan Kesempatan Kerja di Indonesia
Tahun 1989-2007
Tahun
|
Kesempatan Kerja
(Jiwa)
|
1989
|
73.908.204
|
1990
|
71.570.000
|
1991
|
76.423.179
|
1992
|
79.200.542
|
1993
|
80.101.016
|
1994
|
82.038.100
|
1995
|
80.110.060
|
1996
|
85.701.813
|
1997
|
87.049.756
|
1998
|
87.672.449
|
1999
|
88.816.859
|
2000
|
89.837.730
|
2001
|
93.722.036
|
2002
|
91.647.166
|
2003
|
90.784.917
|
2004
|
93.722.036
|
2005
|
94.948.118
|
2006
|
95.456.935
|
2007
|
95.647.497
|
Sumber : BPS Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
(diolah)
Sebagai strategi peningkatan kesempatan kerja yang
diperlukan antara lain :
1. Dari sisi persediaan tenaga kerja :
- Pengendalian jumlah
penduduk dalam jangka panjang masih perlu dipertahankan.
- Pengendalian
angkatan kerja dalam jangka pendek melalui peningkatan pendidikan yaitu
dibedakan atas peningkatan kuantitas pendidikan (perluasan fasilitas
pendidikan, peningkatan kondisi perekonomian keluarga yang mencegah angka
putus sekolah dan peningkatan usia sekolah/wajib belajar 9 tahun) serta
peningkatan kualitas pendidikan dan produktivitas tenaga kerja.
- Pemerataan
pembangunan infrastruktur secara merata sehingga dapat mencegah migrasi
desa-kota.
2. Dari sisi kebutuhan tenaga kerja
Perluasan dan penciptaan
kesempatan kerja melalui kebijakan makro (seperti penyederhanaan mekanisme
investasi, pengembangan sistem pajak yang ramah pengembangan usaha, sistem
kredit yang menggerakkan sektor riil), kebijakan regional (melalui
pengalokasian anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang menyerap tenaga
kerja), kebijakan sektoral ( di sektor pertanian dapat dilakukan melalui
penguatan kelembagaan (koperasi), membentuk kelompok yang terdiri dari beberapa
usaha kecil (UKM) dalam pengolahan hasil pertanian, perbaikan teknik usaha
tani, hingga pengembangan sistem pengemasan sesuai dengan kebutuhan pasar di
luar komunitas, sedangkan di sektor industri melalui penyederhanaan mekanisme
investasi, penataan sistem keamanan yang lebih baik, melakukan promosi peluang
investasi daerah serta di sektor lainnya melalui sistem regulasi dan perizinan
usaha yang lebih sederhana) dan kebijakan khusus (usaha kerajinan dan makanan
bagi wanita di perdesaan, TKMT (Tenaga Kerja Muda Terdidik) yaitu program
perluasan kesempatan kerja bagi lulusan SLTA ke perdesaa
4. PENGANGGURAN
Pengangguran
adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai 64 tahun) yang sedang
mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang yang tidak sedang mencari
kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa sekolan smp, sma, mahasiswa
perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang karena sesuatu hal tidak/belum
membutuhkan pekerjaan.
4.1 Pengangguran Berdasarkan penyebab
terjadinya
Berdasarkan penyebab
terjadinya, pengangguran dikelompokkan menjadi 7 macam:
§
Pengangguran friksional (frictional unemployment)
Pengangguran friksional
adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala
waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka
lamaran pekerja tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka
lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan
kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari
sebelumnya.
§
Pengangguran konjungtural (cycle unemployment)
Pengangguran
konjungtoral adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan gelombang
(naik-turunnya) kehidupan perekonomian/siklus ekonomi.
§
Pengangguran struktural (structural unemployment)
Pengangguran struktural
adalah pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak
ekonomi dalam jangka panjang. Pengangguran struktural bisa diakibatkan oleh
beberapa kemungkinan, seperti:
1. Akibat permintaan
berkurang
2. Akibat kemajuan dan
pengguanaan teknologi
3. Akibat kebijakan
pemerintah
§
Pengangguran musiman (seasonal Unemployment)
Pengangguran musiman
adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek
yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang
menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian.
§
Pengangguran siklikal
Pengangguran siklikal
adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi
sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.
§
Pengangguran teknologi
Pengangguran teknologi
adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga
manusia menjadi tenaga mesin-mesin.
§
Pengangguran siklus
Pengangguran siklus
adalah pengangguran yang diakibatkan oleh menurunnya kegiatan perekonomian
karena terjadi resesi. Pengangguran siklus disebabkan oleh kurangnya permintaan
masyarakat.
4.2 Penyebab
Pengangguran
Pengangguran
umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak
sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang
mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena
dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan
berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat
pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran
dengan jumlah angkatan kerja yang
dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan
pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang
menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang
berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang
buruk terhadap penganggur dan keluarganya.
Tingkat
pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik,
keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat
jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di
negara-negara berkembang seperti Indonesia,
dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang
semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih
banyak orang.
4.3 Mengatasi
Pengangguran Yang Terjadi
Adanya bermacam-macam pengangguran
membutuh-kan cara-cara mengatasinya yang disesuaikan dengan jenis pengangguran
yang terjadi, yaitu sebagai berikut.
Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Untuk mengatasi pengangguran jenis ini,
cara yang digunakan adalah :
§
Peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja.
§
Segera memindahkan kelebihan tenaga kerja dari tempat dan sector
yang kelebihan ke tempat dan sektor ekonomi yang kekurangan.
§
Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk mengisi formasi kesempatan
(lowongan) kerja yang kosong, dan
§ Segera
mendirikan industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran.
Cara
Mengatasi Pengangguran Friksional
Untuk mengatasi pengangguran secara umum
antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
§ Perluasan
kesempatan kerja dengan cara mendirikan industri-industri baru, terutama yang
bersifat padat karya.
§ Deregulasi dan debirokratisasi di berbagai
bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru.
§ Menggalakkan
pengembangan sektor informal, seperti home
industry.
§ Menggalakkan
program transmigrasi untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan sektor
formal lainnya.
§ Pembukaan
proyek-proyek umum oleh pemerintah, seperti pembangunan jembatan, jalan raya, PLTU, PLTA, dan lain-lain
sehingga bisa menyerap tenaga kerja secara langsung
maupun untuk merangsang investasi baru dari kalangan swasta.
Cara
Mengatasi Pengangguran Musiman
Jenis pengangguran ini bisa diatasi dengan
cara sebagai berikut.
§ Pemberian
informasi yang cepat jika ada lowongan kerja di sektor lain, dan
§ Melakukan
pelatihan di bidang keterampilan lain untuk memanfaatkan waktu ketika menunggu
musim tertentu.
Cara
Mengatasi Pengangguran Siklis
Untuk mengatasi
pengangguran jenis ini antara lain dapat digunakan cara-cara sebagai berikut.
§
Mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa, dan
§
Meningkatkan daya beli masyarakat.
Daftar
Pustaka
Amin, Hasan.1952. Pelajaran Ekonomi, J.B
Wolters Groningen. Jakarta: PT.
Intermasa
Bradford, A, Frederick. 1968. Money and
Banking, Longmans, Green and co. New York : PT. Intermasa
Djojohadikusumo, Sumitro. 1953.
Persoalan Ekonomi di Indonesia. Jakarta: PT. Intermasa
Mahmud, Syamsudin. 1976. Dasar – dasar
ilmu Ekonomi dan Gerakan Koperasi. Banda Aceh
2004. Majalah Nakertrans Edisi – 03
TH.XXIV
Raker Komisi VII DPR – RI. 2004.
Deklarasi penanggulangan pengangguran di Indonesia.
Dumairy, 1997.Perekonomian indonesia,
Penerbit Erlangga, Jakarta.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengangguran
http://winarti135.blogspot.com/2011/02/artikel-kependudukan.html
Komentar
Posting Komentar